Gunakan Open Source Software sebagai Pengganti Software Ilegal

Sejak dideklarisikan Indonesia go Open Source (IGOS) pada tanggal 30 Juni 2004 oleh Kementrian Negara Riset dan Teknologi, Kementrian Negara Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Hukum dan HAM dan Departemen Pendidikan Nasional, dukungan beberapa instansi baik pemerintah maupun swasta dan instansi pendidikan menyambut dengan baik, walaupun hasilnya sampai saat ini belum dirasakan maksimal.

Dari pemerintah sendiri telah menindak lanjuti tentang program tersebut, hal ini terbukti dengan banyaknya kesepakatan dan kerjasama yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah untuk mensukseskan progran IGOS tersebut. Salah satunya kesepakatan bersama yang dilakukan IGOS dengan 18 kementerian/ departemen pada tanggal 27 Mei 2008 yang berisi tentang kometmen pimpinan instansi pemerintahan untuk mengimplementasikan software legal berbasis Open Source Software, Surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat lunak Legal danOpen Source Software, paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintahan wajib menggunakan software legal, dan surat edaran no. 030/M/IV/2009 tentang tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya. Melihat begitu antusiasnya pemerintahan terhadap IGOS ini merupakan tantangan besar bagi kita semua untuk mewujudkannya, tetapi hal ini harus ada tindak lanjut yang nyata dan benar harus dilaksanakan dan diimplemantasikan bukan hanya selogan dan kata-kata saja jika kita memang ingin mewujutkan IGO. Sampai saat ini baru 25% Pemerintahan daerah yang sudah menggunakan open source software seperti yang di sampaikan oleh bapak Engkos Kuswara, staf ahli Bidang Teknologi Informasi, Komunikasi dan Transportasi Kementerian Riset dan Teknologi (Detik.net.com selasa, 3 Mei 2011), artinya tugas berat masih menunggu pemerintahan terutama Pemda di Indonesia hingga batas waktu yang telah di tentukan untuk menggunakan software legal.

Bagaimana dengan perusahaan-perusahaan, sebagian telah migrasi ke open source software, karena memang di rasa banyak manfaat yang di dapat dengan penerapan dan migrasi ke open source. Menurut penelitian yang dilakukan lembaga riset Internasional Gartner (gartner.com), 85% perusahaan di dunia telah menggunakan Open Source Software, dan diharapkan sebagian besar dari sisa 15 persen lainnya akan melakukan migrasi. Di Indonesia sendiri perusahaan yang sudah megrasi sebagai contoh adalah PT. Telkom Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak perusahaan di Indonesia yang menggunakan open source software.

Di dunia Pendidikan sendiri menerapkan kurikulum berbasis open sourcesebenarnya sudah ada, kurikulum pendidikan KTSP 2006 bidang ilmu komputer yaitu dengan memasukannya materi ilmu komputer berbasis Linux dan program Open Source lainnya. Sedangkan untuk mata pelajaran Pengantar TIK yang di dalamnya memuat etika dan moral dalam TIK, materi perangkat lunak pengolah kata, materi pengolahan kata software alternatif selain Microsoft Office adalah Open Office. Di Universitas sendiri banyak sekali munculnya komunitas kelompok studi linux yang ada ini menandakan antusias mahasiswa tentang open source sangat tinggi, bahkan ada beberapa universitas yang telah mencoba untuk bremigrasi. Selain beberapa dukungan diatas masih ada lagi dukungan dari luar instansi, dengan banyaknya berdirinya komunitas-komunitas pengguna linux (KPLI) di beberapa kota di Indonesia, hal ini juga menandakan bahwa ada sebagian dari kita sangat antusias dan ingin membantu pemerintah dalam mewujudkan IGOS.

Keuntungan dari penggunaan Open source software :
  • Bebas biaya tambahan : Open source membebaskan kita dari biaya lisensi karena ia bersifat GPL (General Public License), bebas memodifikasi, bebas mempelajari serta bebas untuk menyebarluaskan untuk umum.
  • Menekan biaya pembelian software : pengurangan anggaran untuk pembelian software legal, sehingga anggaran bisa di alokasikan untuk kepentingan lainnya. Semakin banyak penggunaan software berbayar, semakin besar pula biaya/cost yang harus dikeluarkan untuk membelisoftware tersebut, alternatif yang untuk menekan biaya pembeliansoftware dengan melakukan migrasi dan menggunakan open source
  • Membebaskan dari dari beban moral pembajakan: dengan menggunakanopen source kita dapat mengurangi tingkat pembajakan softwareberlisensi yang bisa merugikan vendor software dan merupakan beban moral bagi para pengguna software bajakan.
  • Transfer knowledge : Open source yang bersifat terbuka dan dapat kita pelajari source codenya bisa kita jadikan referensi, khususnya bagi seseorang yang bergelut dengan dunia IT.
  • Perangkat lunak yang stabil: perangkat lunak open source jarang menyebabkan perangkat lunak yang lama mengalami kerusahan atau tidak bekerja, contohnya sistem operasi linux sangat mendukung hampir seluruh program yang ada.
  • Frekwensi Upgrade: software dari sistem operasi linux hampir semuanya dimudahkan dalam proses upgrade (harus memiliki koneksi dengan internet).

Kekurangan dari penggunaan Open source software:
  • Fiturnya relative terbatas : belum memiliki fitur-fitur seperti halnya perangkat lunak yang berbayar, contohnya software games, di sistem operasi linux sangat terbatas dan relatif masih sedikit software games untuk linux.
  • Sulit memulai: banyak pengguna yang mengeluhkan tentang sulitnya untuk migrasi, memang membutuhkan waktu untuk migrasi, sudah sekian tahun kita menggunakan windows dan sudah terbiasa, memang tidak mudah untuk memulai tetapi ini merupakan permulaan saja, hanya sulit memulainya pada akhirnyapun akan terbiasa.
  • Dukungan terbatas : keterbatasan dukungan baik dalam penggun danhardware sangat terbatas. Komunitas yang ada dan beberapa web siteyang mendukungan open source juga mulai bermunculan sehingga akan membantu pengguna open source itu sendiri. Dukungan dari vendor hardware juga terbatas.

Berikut merupakan beberapa kesalahan dari pihak pengguna dalam penerapan /migrasi ke sistem operasi open source : 
  • Pertama, linux sulit diinstall, yang benar linux dapat digunakan tanpa harus diinstall, dengan menggunakan CD dan USB Flash disk kita bisa menjalankan linux. 
  • Kedua, linux sulit dipelajari, yang benar linux dapat langsung digunakan, tanpa harus dipelajari dulu. 
  • Ketiga, linux tidak support banyak hardware, yang benar, ada vendor hardware yang tidak men-support Linux. Keempat, linux tidak manusiawi (user friendly), yang benar ada manusia yang tak mau berteman dengan Linux.


Bagaimana dengan UNIKA Widya Mandala Madiun dalam mendukung program IGOS, Bapak Rektor, Dr. Rudi Santoso Yohanes, M.Pd. menugaskan Bapak Gabriel Amin Silalahi, BA., MBA., DMS dan dibantu beberapa staff untuk pelaksanakan sosialisasi dan pelatihan serta pendampingan tentang Open Source Software baik di lingkungan Universitas maupun di luar Universitas dalam bentuk kerjasama dan pendampingan dengan instansi baik pemerintah maupun swasta. Dengan adanya WIMA Training Center (WTC) akan membantu dalam migrasi ke Open Source Software. Program yang diberikan diantaranya pelatihan Linux Dekstop dan Open Office untuk karyawan dan Dosen, membuat kelompok studi Linux untuk kalangan Mahasiswa UNIKA Widya Mandala Madiun, dan membuka kerjasaman dengan beberapa instansi untuk pendampingan dan pelatihan tentang Open Source Software.
Catatan:
Penulis L. Anang Setiyo W., S.T
Dosen Program Studi Teknik Industri Universitas Katolik Widya Mandala Madiun

Sumber :http://universitas.widyamandala.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=334:open-source-software-alternatif-software-legal&catid=65:krida-rakyat

Related

Artikel HKI 2378525382322564175
item