Maraknya Pembajakan Software di Indonesia Sudah Menjadi Lingkaran Setan
https://artikelhki.blogspot.com/2012/05/maraknya-pembajakan-software-di.html
Penjualan komputer baik baru atau second di Indonesia dari tahun ke tahun meningkat dengan pesat. Hal ini terjadi karena semakin banyak masyarakat Indonesia yang mulai mengenal dan memanfaatkan teknologi komputer guna keperluan kerja, tugas sekolah dll. Seiring dengan peningkatan penjualan komputer maka otomatis tingkat pembajakan software komputer juga naik pesat.
Menurut data BSA (Business Software Alliance), sebuah asosiasi Internasional yang mewakili industri software global, pada tahun 2008-2009 tingkat pembajakan software komputer di Indonesia meningkat 1% dari periode sebelumnya menjadi 86%. Ini berarti, jika ada 100 komputer di Indonesia maka 86 komputer memakai software bajakan baik full atau sebagian.
Kacamata Hukum
Berdasarkan kaca mata hukum Undang-undang di Indonesia, pembajakan software komputer apapun jenisnya adalah terlarang karena melanggar HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Dalam berbagai keputusan hukum agama (apapun) pembajakan juga merupakan tindakan ilegal. Sehingga pembajakan software komputer, baik dari ‘produsen’, pengedar dan pemakai dapat dikenai hukuman di pengadilan.
Salah Siapa?
Maraknya pembajakan software komputer di Indonesia sebenarnya salah dan tanggung jawab siapa? Karena kita tidak dapat begitu saja menyalahkan para ‘pengguna’ software bajakan tanpa melihat alasan-alasan secara global. Berikut ini beberapa pemicu yang menjadi penyebab pembajakan software komputer di negeri ini semakin hari bertambah terus.
Ketidaktahuan. Banyak masyarakat Indonesia yang masih awam dan buta tentang adanya software original dan bajakan. Dapat memakai atau mengenal komputer saja sudah merupakan ‘kebanggaan’ tersendiri sehingga jangankan memikirkan apakah software yang dipakai legal atau tidak, bahkan urusan ‘apa itu’ software sendiri saja belum tentu paham.
Dalam pikiran kebanyakan dari mereka, saat membeli komputer, entah baru atau second, yang penting dapat berjalan dan dioperasikan. Penjual komputer juga jarang yang memberitahu secara detail tentang software original atau bajakan. Mungkin akan banyak masyarakat yang urung membeli komputer jika tahu bahwa harga software yang harus ditanggung lebih mahal dari harga perangkat komputer itu sendiri.
Buah simalakama para penegak hukum. Para penegak hukum di Indonesia juga serba salah untuk menindak para pemakai software bajakan. Kadang para aparat sendiri juga memakai software bajakan untuk tugas sehari-hari, selain itu mereka akan berpikir dua kali untuk semana-mena menangkap semua pemakai software bajakan. Karena boleh jadi keluarga atau tetangga dekat mereka ikut terciduk, sehingga ‘penjara’ akan penuh dengan 86% pengguna komputer di Indonesia yang tertangkap.
Harga Software yang relatif ‘mahal’. Pihak produsen mungkin ‘lupa’ bahwa daya beli masyarakat di masing-masing negara jauh berbeda. Harga sebuah software seharga $80 - $300 di Negara maju adalah biasa dan terjangkau, namun tidak untuk negara berkembang bahkan miskin.
Harga tersebut lebih baik dibelikan kebutuhan hidup sehari-hari. Seharusnya pihak produsen menyesuaikan daya beli masyarakat sehingga masing-masing pihak dapat terbantu. Sekarang bayangkan saja, andai sebuah Microsoft Windows Home Edition dibrandol Rp 25.000,- khusus untuk pengguna di Indonesia maka berapa pemasukan yang akan didapatkan pihak Microsoft dibandingkan jika masyarakat menggunakan software bajakan.
Mudahnya mencari bajakan. Dari Internet, di lapak-lapak pinggir jalan atau kemampuan penggandaan dengan dvd/cd ROM menjadikan software original begitu mudah digandakan. Jika kita ingin sekadar tahu tentang software original saja sudah begitu ribet maka jalan pintas yang mudah dan murah tersedia di banyak tempat tentu akan menggoda para pemakai komputer.
Kurangnya sosialisasi software alternatif. Sebetulnya sudah banyak sekali pengembang software komputer yang membagikan secara ‘gratis’. Sayangnya karena bersifat ‘open’ maka memunculkan banyak aplikasi yang tentu semakin membuat bingung para orang awam. Ditambah sosialisasi yang kurang dari pemerintah dan pemerhati software komputer alternatif ini terhadap masyarakat awam.
Lingkaran Setan
Pembajakan software komputer di Indonesia memang sudah seperti lingkaran setan adanya, orang tidak tahu harus berbuat apa dan bagaimana untuk menghentikannya. Alangkah baiknya jika dimulai dari diri masing-masing pengguna software yang memang sudah paham. Apabila memang belum mampu membeli yang berbayar dapat memakai yang ‘gratis’. Bagaimana dengan Anda?
sumber:http://www.anneahira.com/pembajakan-software-komputer.htm